Pemerintah Kota Dumai melalui BPKAD Kota Dumai bekerja sama dengan PT. Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) melakukan kerjasama dalam hal pengelolaan keuangan rekening kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Dumai, serta launching perdana Kartu Kredit Pemerintahan Daerah (KKPD) Pemerintah Kota Dumai. Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) ini dilaksanakan di Aston Nagoya City Hotel pada tanggal 12 Oktober 2023.
Pada acara ini juga diserahkan secara simbolis KKPD oleh Pemimpin Divisi Konsumer Helwin Yunus mewakili PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) kepada Kepala BPKAD Kota Dumai Yufrizal, SH, M.Si mewakili Pemerintah Kota Dumai. Hadir juga dalam acara ini Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Cabang Dumai, Arifan Dinata; Sekretaris BPKAD Kota Dumai Haryati, SE., MAP, Ak, CA; Kabid. Perbendaharaan BPKAD Kota Dumai Sri Destuti, S.Pi, M.Si; Kabid. Anggaran BPKAD Kota Dumai Jeki Ermansyah, S.STP; Kabid. Layanan Infrastruktur e-Goverment Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai Mulyono S.Kom.
Pada sambutannya, Kepala BPKAD Kota Dumai menyambut baik kerjasama ini mengingat adanya PKS pengelolaan keuangan Keuangan Kas Daerah Online dan KKPD ini akan mempercepat kinerja pemerintah Kota Dumai. Semua penggunaan akan tercatat dan tersimpan dengan baik dan meminimalisir kesalahan dalam proses pencairan surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) serta transaksi keuangan lainnya.
Menurut Helwin Yunus dalam sambutannya, Pemerintah Kota Dumai dinilai sangat responsif dan cepat tanggap terhadap program-program kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, salah satunya implementasi KKPD sesuai Permendagri. Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD. Pemerintah Daerah di Riau yang sudah memiliki fisik KKPD ini yang perdana yaitu BPKAD Kota Dumai. Sedang daerah lainnya yaitu Pemprov Riau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu serta Provinsi Kepulauan Riau, menggunakan QRIS dalam implementasi KKPD.