Setelah beberapa tahun sebelumnya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota (pemko) Dumai akan menggunakan aplikasi yang merupakan pembaharuan dari aplikasi ini yang bernama SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintah Daerah – Republik Indonesia). Aplikasi ini memiliki kelebihan dibanding pendahulunya dengan penambahan arsitektur microservice dan berbagai fitur tambahan lainnya.
Bertempat di Hotel Pangeran di Pekanbaru, BPKAD Kota Dumai menggelar bimbingan teknis pengoperasian SIPD-RI khususnya sub aplikasi Penatausahaan Keuangan. Acara yang dilaksanakan pada Sabtu, 16 Desember 2023 yang dibuka oleh Kepala BPKAD Kota Dumai Yufrizal, SH, M.Si. Acara ini menghadirkan beberapa narasumber dari Kemendagri dan PT. Taspen, dengan para peserta para bendahara dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko. Dumai.
SIPD-RI sudah mulai digunakan Pemko. Dumai pada akhir tahun 2023 untuk penyusunan APBD tahun anggaran 2024 melalui sub aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah dan sub aplikasi Penganggaran Daerah.