Berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, Pemerintah Kota Dumai menerapkan aplikasi e-BMD. Aplikasi ini merupakan aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dimana daerah diperbolehkan mempergunakannya untuk manajemen pengelolaan aset daerah. Sebelum menggunakan aplikasi ini, telah diadakan sosialisasi dan pelatihan bagi para pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus…
