Bidang Akuntansi dan Pelaporan

Bidang Akuntansi & Pelaporan

Bidang Akuntansi dan Pelaporan mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah serta mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Bidang ini terdiri atas subbidang :
  • Pelaporan
  • Akuntansi
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Laporan Keuangan Audited

Audit bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa manajemen organisasi telah menyajikan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan material. Laporan keuangan yang diaudit diperlukan untuk menyediakan informasi kepada para pengambil keputusan.

Unduh :