Profil Organisasi

Profil Organisasi

Tupoksi

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dilakukan dengan landasan hukum Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai.

Peraturan ini kemudian diperbaharui dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai.

Terbaru, peraturan ini diganti dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 49 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai.

Unduhan :

Struktur Organisasi

 

Daftar Pejabat

Jabatan Nama NIP
Kepala BPKAD Hendra, S.Sos, M.Si 19660724 198602 1 002
Sekretaris BPKAD Jeki Ermansyah, S.STP, M.I.P 19890625 201206 1 001
Kepala Bidang Anggaran Reza Fakhrian Effendy, S.Sos 19820602 201001 1 027
Kepala Bidang Perbendaharaan Sri Destuti, S.Pi, M.Si 19771228 200112 2 004
Kepala Bidang Akuntansi & Pelaporan Nelly Wati, SE.Ak. 19760124 200501 2 005
Kepala Bidang Aset Alfiansyah, S.Sos 19770228 200312 1 007